KARTU KIA PERMUDAH AKSES PELAYANAN PUBLIK
Seluan, Sekretaris Dinas-Asrol Jadiid, S.Sos. pimpin Pelayanan administrasi kependudukan di dua desa (Nanga Awin dan Seluan) yang berada diporos lintas utara, didampingi 2 Kabid Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk – Walidad dan Kepala Bidang PIAK dan Pemanfaatan Data – Ade Ahadi serta 18 petugas pelayanan adminduk.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Kapuas Hulu mensosialisasi pentingnya dokumen Kependudukan sekaligus membuka pelayanan Adminduk di aula Kantor Desa Seluan-Kecamatan Putussibau (Selasa,25 Juli 2023)
Disela arahannya, Jadiid sampaikan pada tanggal 23 Juli lalu adalah hari spesial untuk anak-anak Indonesia, peringati Hari Anak Nasional tahun 2023 dengan tema “Anak Terlindungi Indonesia Maju”.
Sekdis Dukcapil ini melansir dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) RI, peringatan HAN 2023 diselenggarakan dari tingkat pusat hingga daerah untuk mewujudkan Indonesia sebagai negara yang ramah anak.
“Bapak/lbu jangan lupa anak-anaknya yang berumur 0 – 17(kurang sehari) agar dibuatkan Kartu Identitas Anak (KIA), Manfaatnya kurang lebih sama dengan KTP untuk orang dewasa”, ungkap Jadiid yaitu :
1. Sebagai syarat menggunakan sarana umum;
2. Mencegah perdagangan anak;
3. Sebagai bukti identitas si anak;
4. Memudahkan akses dalam pelayanan publik seperti kesehatan, pendidikan, perbankan, imigrasi dan transportasi; dan
5. Bisa sebagai alat diskon pada merchandise/Toko yang telah bekerjasama dengan Dukcapil.
Informasi seputar Kependudukan tanpa Hoaks, kunjungi https://dukcapil.kemendagri.go.id/