Entry Meeting Pemeriksaan Kinerja oleh Inspektorat Terhadap Disdukcapil Kabupaten Kapuas Hulu
Putussibau, (25/07) - Inspektorat Kabupaten Kapuas Hulu telah melakukan entry meeting pemeriksaan kinerja terhadap Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dalam rangka evaluasi dan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi mereka. Audit yang dilakukan menghasilkan sejumlah poin penting terkait manajemen dan pelayanan yang diselenggarakan oleh Disdukcapil.
Salah satu indikator utama dalam pemeriksaan ini adalah terkait dengan manajemen data kependudukan dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Disdukcapil dan Instansi Lain di ruang lingkup Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu. Inspektorat menjelaskan bahwa di Disdukcapil masih menghadapi beberapa tantangan, terutama terkait dengan keakuratan dan kecepatan dalam pemutakhiran data penduduk serta Perjanjian Kerja sama antar Instansi.
Inspektur Pembantu Satu, Bapak Andrianus Andri, dalam pertemuan ini menyampaikan bahwa pihaknya akan segera menyusun rekomendasi dan rencana perbaikan untuk menanggapi indikator tersebut. "Kami akan bekerja sama dengan Disdukcapil untuk meningkatkan terkait penilaian kinerja yang ada di Disdukcapil Kapuas Hulu," ujarnya.
Selain itu, audit ini juga membahas tentang Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) Disdukcapil Kapuas Hulu. Rukman salah salah satu Tim AKIP mengungkapkan, “Berita baik untuk Disdukcapil Kabupaten Kapuas Hulu yaitu adanya kemungkinan peningkatan nilai AKIP dari tahun sebelumnya CC menjadi B. Selain daripada itu perlu perbaikan kecil pada dokumen yang diminta guna untuk meningkatkan nilai AKIP Disdukcapil itu sendiri,” paparnya.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kabupaten Kapuas Hulu, Usmandi, mengakui bahwa poin-poin dari pemeriksaan ini memberikan masukan yang berharga untuk peningkatan kinerja kedepannya. "Kami akan segera mengimplementasikan rekomendasi yang
SAMBUTAN KEPALA DINAS 
