SELAMAT SORE      Selasa, 19 Mei 2026      
 
Kembali dibuka, Pelayanan Administrasi Kependudukan di Kecamatan Kabupaten Kapuas Hulu

Pelayanan administrasi kependudukan di sejumlah kecamatan wilayah Kabupaten Kapuas Hulu kembali dibuka pada Selasa,10/02/2026. Pembukaan kembali layanan ini dilakukan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat serta meningkatkan tertib administrasi kependudukan.

Adapun kecamatan yang sudah dapat melaksanakan pelayanan administrasi kependudukan, meliputi Kecamatan Putussibau Utara, Putussibau Selatan, Embaloh Hilir, Bunut Hilir, Kalis, Bunut Hulu, Pengkadan, Hulu Gurung, Jongkong, Suhaid, Semitau, Empanang, Badau, Batang Lupar, dan Puring Kencana.

Sementara itu, kecamatan yang saat ini belum dapat melaksanakan pelayanan administrasi kependudukan, yaitu Kecamatan Bika, Mentebah, Boyan Tanjung, Selimbau, Seberuang, Silat Hulu, Silat Hilir, dan Embaloh Hulu.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kapuas Hulu menyampaikan bahwa pelayanan perekaman KTP-el tetap dapat dilakukan di seluruh kecamatan di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu. Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan layanan yang tersedia dengan melengkapi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku.

Disdukcapil Kabupaten Kapuas Hulu terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan serta melakukan koordinasi dengan pihak kecamatan agar seluruh layanan administrasi kependudukan dapat berjalan optimal dan merata di seluruh wilayah.

Kepala DinasSAMBUTAN KEPALA DINAS

Dengan mengucapkan puji dan syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberikan rahmat serta hidayahnya sehingga website layanan informasi kependudukan dapat diselesaikan de ...

BANNER INFO

Maklumat PelayananTIDAK MELALUI CALO

POLLING

Bagaimana tanggapan anda dengan tampilan website ini ?
  Sangat Bagus
  Bagus
  Kurang Bagus
  Jelek

PENGUNJUNG

  • Sedang Online 6
  • Hari Ini 154
  • Bulan Ini 1559
  • Hits 289
  • Total Hits 750402
  • Total Pengunjung 132830