Pelayanan Jemput Bola (JEBOL) Administrasi Kependudukan kembali hadir Menyapa Masyarakat Putussibau Selatan. Kali ini Dukcapil Menyapa Masyarakat (DMM) yang berada di Desa Malapi, warga Kelurahan Kedamin Hulu dan dilanjutkan Kelurahan Kedamin Hilir
Putussibau - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kapuas Hulu ikuti upacara bendera dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional ke-115, 20 Mei Tahun 2023, dilaksanakan GOR Uncak Kapuas Putussibau pukul 07.30 – 10.00 Wib (Senin,
Admin dan Pencatat surat Disdukcapil mengikuti bimbingan teknis aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi – SRIKANDI dalam upaya implementasikan aplikasi SRIKANDI serta meningkatkan kapasitas kemampuan apatur dalam meningkatkan
Disdukcapil menghadiri bimbingan teknis Penyampaian Data Kependudukan Bagi Pengguna Aparatur Daerah bersama, diikuti 14 Disdukcapil Kab/Kota se-Kalbar dan dihadiri OPD Provinsi Kalbar terkait. Bimtek dibuka langsung oleh Kepala Dinas
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil melepas siswa-siswi SMK Negeri 1 Putussibau, pelepasan diwakili Sekretaris – Asrol Jadiid, S.Sos sekaligus penyerahan piagam penghargaan atas kontribusi dan dedikasi siswa selama Praktek Kerja Lapangan
Putussibau - Pelayanan yang aksesibel merupakan tanggungjawab negara dalam mewujudkan persamaan hak dan pengkhususan pelayanan bagi penyandang disabilitas. Sebagaimana diatur dalam UU 25 tahun 2009 Tentang pelayanan Publik Pasal 29 UU bahwa
Putussibau - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kapuas Hulu berpartisipasi dalam kepanitiaan pemeriksaan administrasi awal seleksi penerimaan terpadu anggota POLRI Bintara dan Tamtama tahun anggaran 2023, seleksi berlangsung dari tanggal 28
Putussibau - Disdukcapil Kapuas Hulu memulai menerapkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) secara bertahap. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kapuas Hulu (Disdukcapil) mulai menerapkan Identitas Kependudukan Digital
Berdasarkan Permendagri Nomor 104 Tahun 2019 Pasal 19 ayat 6 tentang Pendokumentasian Administrasi Kependudukan, menyatakan bahwa dalam hal dokumen kependudukan dengan format digital yang sudah ditandatangani secara elektronik
Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Kementerian Dalam Negeri (Dukcapil Kemendagri) memberlakukan penggunaan kertas HVS warna putih ukuran A4 80 gram sebagai media pencetakan Dokumen
Masa Berlaku KTP Elektonik Habis ? Jangan panik apabila pada KTP Elektronik masa berlakunya berakhir, karena KTP Elektronik masih tetap berlaku. Tidak Perlu diganti Baru, terkecuali ada Perubahan Data, Hilang Atau Rusak. Hal ini sudah diatur
Putussibau - Pasca libur Hari Raya Idul Fitri 1444 H pada Rabu (26 April 2023) pertama kali buka Ruang Pelayanan Adminitrasi Kependudukan dan langsung dipenuhi pemohon dengan total 20 antrian. Pemohon atau pengajuan pengurusan Kartu Keluarga,
Kali pertama Pengadilan Negeri Putussibau dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kapuas Hulu Rencana Kesepakatan PKS Akta dan Dokumen Dukcapil Bisa Sekaligus ( ABS ) akan ditanda-tangani oleh kedua belah pihak, Agung Budi
Putussibau - Pengadilan Agama Putussibau dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kapuas Hulu, Kedua Pihak Sepakat membuat Perjanjian Kerjasama ( PKS ) Tentang Integrasi Data Perceraian Pengadilan Agama Putussibau dengan
Putussibau - “Dengan adanya kegiatan sosialisasi terkait dengan Fasilitasi Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil di Kabupaten/Kota tahun 2023 hal yang sangat membahagiakan khususnya masyarakat Kapuas Hulu, bisa menghadirikan Dinas