10 TAHUN MENDATANG JADI TUAN RUMAH
Putussibau -
“Dengan adanya kegiatan sosialisasi terkait dengan Fasilitasi Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil di Kabupaten/Kota tahun 2023 hal yang sangat membahagiakan khususnya masyarakat Kapuas Hulu, bisa menghadirikan Dinas Dukcapil Kabupaten /Kota se-Kalbar. kegiatan tersebut belum tentu dapat kita laksanakan kembali paling lama dalam 10 tahun mendatang ini sangat langka biasanya dilaksanakan hanya di pusat Kota Kalimantan Barat ”. ungkap Usmandi.
“Dengan adanya kegiatan tersebut diharapkan menjadi sarana informasi dalam pelayanan dokumen kependudukan di Kabupaten Kapuas Hulu agar lebih meningkat capaian data dokumen kependudukan dan meningkatkan tingkat kesadaran kita serta masyarakat dalam melengkapi dokumen Administrasi Kependudukan ( Adminduk ) sehingga kedepan memudahkan masyarakat dalam memanfaatkan semua layanan dokumen Administrasi Kependudukan “ jelasnya
Kadis Dukcapil memaparkan terdapat 18 standar pelayanan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kapuas Hulu, Pencatatan Sipil yaitu Akta Kelahiran, Akta Kematian, Akta Perkawinan, Akta Perceraian, Akta Pengakuan Anak, Akta Pengesahan Anak, Kutipan Akta Kelahiran dan Kematian, Kutipan Kedua Perkawinan dan Perceraian, dan Pendaftaran Kependudukan meliputi Perubahan Biodata Kependudukan, Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak(KIA), Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-eL, Surat Keterangan Pindah, Surat Keterangan Pindah Datang, Surat Keterangan Pindah Datang Dari Luar Negeri, Surat Keterangan Pindah Datang Orang Asing Tinggal Terbatas, Surat Keterangan Tempat Tinggal ( SKTT ) dan Perekaman ( usia 16 tahun dan 17 tahun ) yang terupdate adalah Identitas Kependudukan Digital (IKD) termasuk dalam Pendaftaran Kependudukan. Produk pelayanan sudah bentuk digital dengan tanda tangan elektronik (TTE) dan barcode QR dikeluarkan Ditjen Dukcapil-Kemendagri.
“Pemohon juga dapat mengajukan pelayanan tersebut melalui daring di gisa.kapuashulukab.go.id, mendatangi langsung Kantor Desa, Kantor Kecamatan selain ke kantor Disdukcapil Kapuas Hulu. Cara mencetak telah disediakan pada Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) di samping ATM bank Kalbar Putussibau, Saya rasa saat ini sudah cukup memudahkan masyarakat”.
“ Seperti sudah disampaikan Kadis Dukcapil Provinsi Kalbar – Yohanes Budiman, S.IP., M.Si pada pembukaan Kegiatan beberapa lalu, Budiman mengapresiasi capaian kinerja Disdukcapil Kabupaten Kapuas Hulu tahun 2022 yang notabene capaian kepemilikan dokumen kependudukan sudah melebih target nasional tinggal dukungan sarana dan prasarana dari pemerintah daerah “. ungkapnya
Sedang dari Wakil Bupati Kapuas Hulu sendiri mengatakan perlu ditingkatkan sinergi dan kolaborasi antar instansi/lembaga dan OPD Kapuas Hulu terkait serta seluruh elemen masyarakat Kapuas Hulu untuk mewujudkannya ”, jelas mantan Sekretaris KPU.
Usmandi berharap seluruh peserta yang hadir kegiatan tersebut dapat memanfaatkan sarana informasi yang disampaikan narasumber dari Pengadilan Agama Putussibau, Pengadilan Negeri Putussibau, Disdukcapil Kab. Kubu Raya dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kaliman Barat. #adminDKPS_kh
SAMBUTAN KEPALA DINAS 
