Perubahan biodata penduduk merupakan layanan administrasi kependudukan yang dapat dilakukan apabila terdapat kesalahan atau perubahan data pada dokumen kependudukan, seperti Kartu Keluarga (KK), KTP-el, maupun dokumen
Kapuas Hulu — Data kependudukan merupakan salah satu bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik. Karena itu, masyarakat perlu memastikan data kependudukannya selalu benar, lengkap,
Kapuas Hulu – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kapuas Hulu mengimbau masyarakat yang telah memasuki usia wajib perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), namun belum melakukan perekaman
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kapuas Hulu terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan melalui berbagai inovasi berbasis digital. Langkah ini dilakukan
Komitmen memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang inklusif terus diwujudkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kapuas Hulu melalui pelayanan perekaman KTP elektronik (KTP-el)
Memasuki masa libur sekolah, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kapuas Hulu menerima lonjakan permohonan layanan administrasi kependudukan, terutama perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik
Kapuas Hulu – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kapuas Hulu kembali melaksanakan program Pelayanan Jemput Bola Administrasi Kependudukan yang kali ini menyasar masyarakat di Desa
Disdukcapil Kabupaten Kapuas Hulu melaksanakan kegiatan pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) bagi warga binaan pemasyarakatan di Rutan Putussibau Kelas II B pada Senin, 27 April 2026. Kegiatan ini merupakan
Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Pelayanan Terpadu Administrasi Kependudukan antara Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kapuas Hulu, dan Pemerintah Desa Ariung Mendalam.
Semangat pelayanan publik terus ditunjukkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kapuas Hulu. Meski berada di Bulan Suci Ramadhan, pelayanan administrasi kependudukan tetap berjalan
Pelayanan administrasi kependudukan di sejumlah kecamatan wilayah Kabupaten Kapuas Hulu kembali dibuka pada Selasa,10/02/2026. Pembukaan kembali layanan ini dilakukan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat serta
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kapuas Hulu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan administrasi kependudukan yang ramah, inklusif, dan mudah diakses oleh seluruh warga.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kapuas Hulu kembali melaksanakan pelayanan jemput bola guna mempermudah masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan. Kegiatan ini berlangsung di
Pelayanan administrasi kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kapuas Hulu terus berjalan dengan lancar. Sejak pagi, masyarakat tampak antusias mendatangi loket pelayanan untuk
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kapuas Hulu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kali ini, pelayanan di kantor Disdukcapil turut dibantu
)