Disdukcapil Kabupaten Kapuas Hulu melaksanakan kegiatan pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) bagi warga binaan pemasyarakatan di Rutan Putussibau Kelas II B pada Senin, 27 April 2026. Kegiatan ini merupakan
Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Pelayanan Terpadu Administrasi Kependudukan antara Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kapuas Hulu, dan Pemerintah Desa Ariung Mendalam.
Semangat pelayanan publik terus ditunjukkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kapuas Hulu. Meski berada di Bulan Suci Ramadhan, pelayanan administrasi kependudukan tetap berjalan
Pelayanan administrasi kependudukan di sejumlah kecamatan wilayah Kabupaten Kapuas Hulu kembali dibuka pada Selasa,10/02/2026. Pembukaan kembali layanan ini dilakukan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat serta
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kapuas Hulu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan administrasi kependudukan yang ramah, inklusif, dan mudah diakses oleh seluruh warga.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kapuas Hulu kembali melaksanakan pelayanan jemput bola guna mempermudah masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan. Kegiatan ini berlangsung di
Pelayanan administrasi kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kapuas Hulu terus berjalan dengan lancar. Sejak pagi, masyarakat tampak antusias mendatangi loket pelayanan untuk
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kapuas Hulu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kali ini, pelayanan di kantor Disdukcapil turut dibantu
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kapuas Hulu terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, terutama dalam memberikan kemudahan bagi kelompok rentan. Salah satu komitmen nyata yang
Putussibau, 11 Agustus 2025 — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kapuas Hulu menegaskan bahwa seluruh layanan administrasi kependudukan tidak dipungut biaya. Hal ini mencakup
Putussibau (12/06) – Pelayanan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Daerah dalam menjamin hak-hak administrasi kependudukan bagi setiap penduduk, termasuk WNA yang telah memenuhi ketentuan
Putussibau (20/05) — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kapuas Hulu menunjukkan kepedulian tinggi terhadap warga yang menjadi korban kecelakaan dengan memberikan prioritas khusus dalam
Putussibau, (15/05) — Warga di sejumlah kecamatan di Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, mengeluhkan tidak bisa mengakses layanan administrasi kependudukan (adminduk) secara langsung di kantor kecamatan.
Putussibau (24/04) — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kapuas Hulu memberikan layanan administrasi kependudukan (adminduk) langsung di lokasi pelaksanaan seleksi Pegawai Pemerintah
Boyan Tanjung (20-22/04) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kapuas Hulu bekerja sama dengan Pengadilan Agama Putussibau menggelar pelayanan dokumen kependudukan dalam rangka kegiatan Nikah
)