Memasuki Libur Sekolah, Dukcapil Kapuas Hulu terima lonjakan Perekaman KTP-El dan Dokumen Kependudukan
Memasuki masa libur sekolah, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kapuas Hulu menerima lonjakan permohonan layanan administrasi kependudukan, terutama perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) bagi pemula yang telah berusia 17 tahun atau akan memasuki usia 17 tahun. Putussibau (22/06/2026).
Momen libur sekolah dimanfaatkan oleh para pelajar untuk melakukan perekaman data biometrik KTP-el tanpa harus mengganggu kegiatan belajar mengajar. Dalam beberapa hari terakhir, jumlah masyarakat yang datang ke kantor Dukcapil untuk melakukan perekaman KTP-el mengalami peningkatan dibandingkan hari-hari biasa.
Selain perekaman KTP-el, masyarakat juga mengurus berbagai dokumen kependudukan lainnya seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), Akta Kelahiran, dan Akta Kematian.
Dukcapil Kabupaten Kapuas Hulu terus berupaya memberikan pelayanan yang cepat, nyaman, dan tertib guna mengakomodasi meningkatnya jumlah pemohon selama masa libur sekolah. Masyarakat diimbau untuk memastikan persyaratan yang diperlukan telah lengkap sebelum datang ke lokasi pelayanan agar proses pengurusan dapat berjalan lebih efektif.
Dukcapil Kapuas Hulu mengajak masyarakat yang telah memenuhi syarat untuk segera melakukan perekaman KTP-el. Kepemilikan KTP-el sangat penting karena menjadi dokumen identitas resmi yang digunakan dalam berbagai keperluan administrasi, pelayanan publik, pendidikan, perbankan, dan kebutuhan lainnya.
Melalui pelayanan yang optimal, Dukcapil Kapuas Hulu berkomitmen untuk terus mendukung terwujudnya tertib administrasi kependudukan serta memastikan setiap penduduk memiliki dokumen kependudukan yang lengkap dan valid.
SAMBUTAN KEPALA DINAS 
