Tak Ada yang Tertinggal, Dukcapil Kapuas Hulu Pastikan Penyandang Disabilitas Miliki KTP-el
Komitmen memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang inklusif terus diwujudkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kapuas Hulu melalui pelayanan perekaman KTP elektronik (KTP-el) bagi penyandang disabilitas. Putussibau (22/06/2026).
Pelayanan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Dukcapil Kapuas Hulu dalam memastikan tidak ada warga yang tertinggal dalam kepemilikan dokumen kependudukan. Keterbatasan fisik maupun kondisi tertentu tidak menjadi penghalang bagi masyarakat untuk memperoleh identitas kependudukan yang sah dan diakui negara.
Melalui pelayanan yang ramah dan humanis, petugas Dukcapil memberikan pendampingan selama proses perekaman, menyesuaikan dengan kebutuhan masing-masing penyandang disabilitas. Langkah ini dilakukan untuk memberikan kenyamanan sekaligus memastikan proses perekaman dapat berjalan dengan baik.
Kepemilikan KTP-el memiliki peran penting bagi penyandang disabilitas karena menjadi syarat utama dalam mengakses berbagai layanan publik, seperti layanan kesehatan, pendidikan, bantuan sosial, perbankan, hingga berbagai program pemerintah lainnya.
"Kami ingin memastikan seluruh penduduk Kapuas Hulu mendapatkan hak yang sama dalam administrasi kependudukan. Tidak boleh ada warga yang kesulitan memperoleh dokumen kependudukan hanya karena keterbatasan yang dimilikinya," ujar petugas Dukcapil.
Selain melayani di kantor, Dukcapil Kapuas Hulu juga terus berupaya menjangkau masyarakat yang mengalami hambatan mobilitas melalui berbagai inovasi pelayanan yang mendekatkan layanan kepada warga yang membutuhkan.
Melalui pelayanan yang berkelanjutan ini, Dukcapil Kapuas Hulu berharap semakin banyak penyandang disabilitas yang memiliki dokumen kependudukan lengkap sehingga dapat berpartisipasi secara penuh dalam berbagai aspek kehidupan bermasyarakat dan memperoleh akses terhadap hak-hak dasar sebagai warga negara.
Dukcapil Kapuas Hulu, Hadir untuk Semua.
SAMBUTAN KEPALA DINAS 
