SELAMAT MALAM      Rabu, 22 April 2026      
 
PEMANFAATAN DATA KEPENDUDUKAN BAGI OPD

Keterangan Gambar : PEMANFAATAN DATA KEPENDUDUKAN BAGI OPD


Disdukcapil menghadiri bimbingan teknis Penyampaian Data Kependudukan Bagi Pengguna Aparatur Daerah bersama, diikuti 14 Disdukcapil Kab/Kota se-Kalbar dan dihadiri OPD Provinsi Kalbar terkait. Bimtek  dibuka langsung oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kalimantan Barat – Yohanes Budiman, S.IP., M.Si pada tanggal 3 – 4 Mei 2023 Hotel Mercure Pontianak

Usai pembukaan dilanjutkan sesi pemanfaatan data dipimpin  oleh Kabid Kelembagaan Disdukcapil Prov Kalbar ibu Mariaty, S.H., M.T dan pemaparan Kepala Seksi Lembaga Pengguna Pemerintah Dirjen Dukcapil Kemendagri – Petra Dolok Marombun L, M.H. ( Narasumber ) via Zoom Meeting.

“ Pemanfaatan data kependudukan digunakan untuk pelayanan publik, perencanaan pembangunan, alokasi anggaran, pembangunan demokrasi dan penegakan hukum dan pencegahan kriminal tertuang pada UU 24 Tahun 2013 pasal 58 ayat 4 dan Data perseorangan maupun data kependudukan wajib disimpan dan dilingdungi kerahasiaannya oleh Negara pada UU 24 Tahun 2013 pasal 79 ayat 1” papar Petra.

Siapa yang memanfaatkan data kependudukan? pengguna (3) data kependudukan, Pengguna Pusat; Lembaga Negara, Kementerian/Lembaga Pemerintah Non Kementerian dan Badan hukum Indonesia, Pengguna Daerah Provinsi; OPD Provinsi dan BHI provinsi (yang tidak ada hubungan vertikal dengan BHI pusat) sedangkan Pengguna daerah Kab/Kota; OPD Kab/Kota dan BHI Kab/Kota (yang tidak ada hubungan vertikal dengan BHI pusat dan BHI provinsi)

Bagaimana memanfaatkan data kependudukan? menggunakan aplikasi DWH Terpusat yang digunakan oleh Disdukcapil provinsi dan Kab/Kota untuk penyelenggaran pemanfaatan data kependudukan bagi pengguna Provinsi dan Kabupaten/Kota. Tujuan pemanfaatan data Kependudukan pada OPD Kab/Kota: pada Dinas Pendidikan ( verifikasi dan validasi calon dan peserta didik serta tenaga kependidikan, Dinas Pendapaten verifikasi dan validasi wajib pajak daerah, Dinas Kesehatan verifikasi dan validasi calon pasien dan pasien lingkup tugas Dinas Kesehatan, Dinas Perumahan verifikasi dan validasi penerima bantuan perumahan, Dinas Penanaman Modal verifikasi dan validasi pemohon layanan perizinan maupun non perizinan, Badan Kepegawaian verifikasi dan validasi calon ASN dan non ASN,  Dinas Sosial verifikasi dan validasi penerima bantuan dan Dinas Kominfo verifikasi dan validasi pemohon informasi publik, pemohon layanan pengaduan masyarakat jelas Kepala Seksi Lembaga Pengguna Pemerintah Dirjen Dukcapil Kemendagri.

Kepala DinasSAMBUTAN KEPALA DINAS

Dengan mengucapkan puji dan syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberikan rahmat serta hidayahnya sehingga website layanan informasi kependudukan dapat diselesaikan de ...

BANNER INFO

Maklumat PelayananTIDAK MELALUI CALO

POLLING

Bagaimana tanggapan anda dengan tampilan website ini ?
  Sangat Bagus
  Bagus
  Kurang Bagus
  Jelek

PENGUNJUNG

  • Sedang Online 1
  • Hari Ini 130
  • Bulan Ini 1553
  • Hits 797
  • Total Hits 739584
  • Total Pengunjung 129280