SELAMAT MALAM      Rabu, 22 April 2026      
 
SIAP LUNCURKAN ABS

Keterangan Gambar : Rencana Kesepakatan PKS ABS


Kali pertama Pengadilan Negeri Putussibau dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kapuas Hulu Rencana Kesepakatan PKS Akta dan Dokumen Dukcapil Bisa Sekaligus ( ABS ) akan ditanda-tangani oleh kedua belah pihak,  Agung Budi Setiawan, S.H, M.H. – Ketua Pengadilan Negeri Putussibau ( Pihak Pertama ) dan Usmandi, S.E., M.M. – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kapuas Hulu ( Pihak Pertama ) nantinya disaksikan langsung oleh Kepala Daerah Kapuas Hulu.

Pembahasan PKS dilakukan diruang kerja Kepala Dinas pada Disdukcapil Kabupaten Kapuas Hulu, pukul 11.00 Wib – Senin 3 April 2023

Kedua Pihak Sepakat membuat Perjanjian Kerjasama ( PKS ) Tentang Integrasi data dan dokumen kependudukan berdasarkan Penetapan Pengadilan Negeri Putussibau dengan Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kapuas Hulu.

Terhadap pencatatan dan pembatalan perkawinan, pencatatan perkawinan non muslim, pencatatan kematian bagi seseorang yang tidak jelas keberadaannya. Termasuk juga pencatatan pengangkatan, pengakuan dan pengesahan anak, pencatatan pengakuan anak penduduk diwilayah NKRI yang dilahirkan diluar perkawinan yang sah menurut hukum agama atau kepercayaaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, Pencatatan anak penduduk diwilayah NKRI yang dilahirkan sebelum orangtuanya melaksanakan perkawinan yang sah menurut agama dan kepercayaan TYME, pencatatan perubahan nama penduduk, pencatatan peristiwa penting lainnya bagi penduduk dan pencatatan pembatalan akta pencatatan sipil bagi penduduk terhadap perubahan Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk elektronik dan Akta pencatatan sipil sekaligus-secara bersamaan sesuai dengan ketentuan diatur dalam Nota Kesepahaman. Kesepakatan tersebut merupakan langkah kolaborasi dan inovasi antar lembaga/instansi untuk meningkatkan pelayanan yang memerlukan Penetapan Pengadilan Negeri, keperluan yang telah tertuang dalam nota kesepakatan.

Tujuannya masyarakat Kapuas Hulu memperoleh kemudahan dalam pelayanan yang menyangkut perubahan elemen data kependudukan yang terjadi berdasarkan Penetapan Pengadilan Negeri.

Kepala DinasSAMBUTAN KEPALA DINAS

Dengan mengucapkan puji dan syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberikan rahmat serta hidayahnya sehingga website layanan informasi kependudukan dapat diselesaikan de ...

BANNER INFO

Maklumat PelayananTIDAK MELALUI CALO

POLLING

Bagaimana tanggapan anda dengan tampilan website ini ?
  Sangat Bagus
  Bagus
  Kurang Bagus
  Jelek

PENGUNJUNG

  • Sedang Online 1
  • Hari Ini 127
  • Bulan Ini 1550
  • Hits 710
  • Total Hits 739497
  • Total Pengunjung 129277