YUK, DAFTAR SPI 2023
Asrol Jadiid, S.Sos – Sekdis Dukcapil ajak semua elemen suksseskan pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2023 dan berpartisipasi untuk menjadi responden. Caranya scan QR-code yang terdapat pada Flatdesk dan x-banner, terletak pada ruang pelayanan adminduk Disdukcapil atau dapat diunduh secara mandiri melalui https://bit.ly/QR_PendaftaranSPI2023.
Hal tersebut dilakukan untuk mendukung terwujudnya Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu yang bersih dan bebas korupsi ( Selasa, 30 Mei 2023).
Berdasarkan surat Komite Pemberatasan Korupsi (KPK) nomor B/1350/LIT.05/10-15/03/2023 tanggal 8 Maret 2023 tentang Hasil SPI 2022 dan Pelaksanaan SPI 2023 dilanjutkan surat permintaan data populasi eksternal/pengguna layanan nomor 700/330/INKAB/SET tanggal 11 Mei 2023 yang ditujukan pada Disdukcapil Kapuas Hulu selaku OPD penyedia layanan publik.
Pendaftar SPI adalah pengguna layanan (individu maupun perusahaan), setiap table dalam e-SPI harus diisi dengan data yang valid dan lengkap, contoh( nomor Handphone/WA dan alamat email aktif sebagai data primer* ). Mengingat e-SPI akan dilakukan secara daring/online agar memudahkan survei nantinya.
Pengguna layanan ( Responden SPI ) juga harus menyebutkan nama tempat mengurus layanan publik dan nama/jenis layanan publik yang diterima oleh pengguna layanan. ( sebagai dasar dalam melakukan pemilihan responden yang disesuaikan dengan kriteria yang dibutuhkan Survei Penilaian Integritas )
SPI terkait dengan standar layanan yang terdapat pada Disdukcapil Kapuas Hulu, seperti pencetakan KTP-el, Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Akta perkawinan, Akta Perceraian dan lain-lain.
SAMBUTAN KEPALA DINAS 
