Berdasarkan Permendagri Nomor 104 Tahun 2019 Pasal 19 ayat 6 tentang Pendokumentasian Administrasi Kependudukan, menyatakan bahwa dalam hal dokumen kependudukan dengan format digital yang sudah
Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Kementerian Dalam Negeri (Dukcapil Kemendagri) memberlakukan penggunaan kertas HVS warna putih ukuran A4 80 gram sebagai media
Masa Berlaku KTP Elektonik Habis ? Jangan panik apabila pada KTP Elektronik masa berlakunya berakhir, karena KTP Elektronik masih tetap berlaku. Tidak Perlu diganti Baru, terkecuali ada Perubahan Data, Hilang Atau
KOMITMEN BERSAMA KEPALA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN KAPUAS HULU DENGAN OPERATOR SIAK, Komitmen bersama ini dilaksanakan karna operator merupakan perpanjangan tangan Dinas dukcapil dalam pelayanan
( Putussibau, Kamis, 11 Februari 2021 ) Gedung baru Dinas Dukcapil Kapuas Hulu diresmikan oleh Bupati Kapuas Hulu Abang Muhammad Nasir. Selesai Peresmian Gedung baru Dinas Dukcapil Kapuas Hulu
)