SELAMAT SIANG      Selasa, 21 Mei 2024      
 
AYO AKTIVASI IDENTITAS KEPENDUDUKAN DIGITAL (IKD) ANDA

Keterangan Gambar : Aktivasi Identitas Kependudukan di OPD


Putussibau - Disdukcapil Kapuas Hulu memulai menerapkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) secara bertahap.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kapuas Hulu (Disdukcapil) mulai menerapkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagaimana arahan surat Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil No 470/10/222/Dukcapil tanggal 20 Juni 2022, terkait penerapan identitas penerapan digital dan pemendagri 72 tahun 2022 tentang standar dan spesifikasi perangkat keras, perangkat lunak, dan blangko Kartu Tanda Penduduk elektronik serta penyelengaraan Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Maka sesuai dengan hal tersebut untuk tahap pertama penerapannya diprioritaskan terhadap Pegawai Negeri Sipil, ASN dan tenaga kontrak yang ada dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu. Mulai dari Disdukcapil sendiri, Sekretariat Daerah dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kantor Kecamatan terdekat, Kantor Kelurahan lainnya tetap tanggal 20 Desember 2022 sampai dengan 11 Januari 2023 dan tahap kedua instansi vertikal, Kantor, Bank daerah, Bank swasta, Kantor Kecamatan lainnya dilanjutkan dengan masyarakat khususnya yang berdomisili di Kabupaten Kapuas Hulu.

Penerapan Kartu Identitas Kependudukan Digital (IKD) merupakan salah satu inovasi yang dikeluarkan oleh Kementrian Dalam Negeri dalam hal ini Dirjen Kependudukan Pencatatan Sipil, untuk mendapatkan IKD dengan syarat sudah melakukan perekaman KTP elektronik, dokumen Kependudukan seperti Kartu Keluarga dan dokumen lain yang melekat pada identitas warga yang bersangkutan.

Cara mendapatkan/Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD):
Silahkan datang ke kantor Disdukcapil/Kantor Kecamatan yang melayani dokumen kependudukan.

unduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital (dari Kemendagri) di PlayStore khusus pengguna android, registrasi IKD, gunakan email dan nomor handphone aktif, swafoto (selfi kamera hp), scan barcode ke petugas Disdukcapil guna memverifikasi data diri anda. Jika aktif dan IKD bisa digunakan

Kepala DinasSAMBUTAN KEPALA DINAS

Dengan mengucapkan puji dan syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberikan rahmat serta hidayahnya sehingga website layanan informasi kependudukan dapat diselesaikan de ...

BANNER INFO

TIDAK MELALUI CALO

POLLING

Bagaimana tanggapan anda dengan tampilan website ini ?
  Sangat Bagus
  Bagus
  Kurang Bagus
  Jelek

PENGUNJUNG

  • Sedang Online 2
  • Hari Ini 234
  • Hits 725
  • Total Hits 140139
  • Keseluruhan 32516