Pendampingan dan Pembinaan Evaluasi Pengelolaan Kearsipan Disdukcapil
Keterangan Gambar : Pendampingan dan pembinaan pengelolaan kearsipan pada Disdukcapil, Kamis,14/03/2024
Putussibau,
Sekretaris Disdukcapil, Asrol Jadiid, S.Sos sambut kedatangan Kabid. Kearsipan dan Arsiparis Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kapuas Hulu. Pada kunjungan kedua ini, Bapak Abang Hamzah, S.Sos.M.M. selaku Kepala Bidang Kearsipan, didampingi oleh Arsiparis Dian Kurnia Sandi, A.Md.S.I. lakukan pendampingan dan pembinaan mengenai evaluasi pengelolaan kearsipan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kapuas Hulu(aula DKPS, Kamis 14 Maret 2024).
Menurut Kabid Kearsipan masih terdapat naskah dinas yang harus menjadi perhatian bersama, tata naskah ikuti panduan teknis yang ada dan perlu perbaikan jelang penilaian kearsipan mendatang.
" Disdukcapil sendiri akan berupaya maksimal, walaupun terdapat naskah dinas yang belum sesuai estetika. terkait surat menyurat atau tata naskah dinas, batas penyampaian hasil verifikasi akan ditindaklanjuti dan disampaikan secepatnya " ucap Jadiid.
Sekretaris Dukcapil menambahkan, untuk penilaian dan pengawasan kearsipan mendatang pihaknya akan berupaya maksimal mulai tata kelola naskah dan sarana prasarana arsip.
Tujuan pembinaan dan pengawasan pengelolaan kearsipan dilakukan agar kearsipan dapat berjalan dengan baik pada OPD khususnya Disdukcapil. Nantinya tercapai pengelolaan arsip yang efektif dan efesien yang dapat membantu dan memudahkan pelaksanaan tugas tugas subtantif pemerintahan (Undang-Undang nomor 43 Tahun 2009 Tentang Kearsipan bahwa Dinas Perpustakaan dan Kearsipan sebagai Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) memiliki salah satu fungi melakukan Pembinaan Kearsipan di lingkungan daerah, unit kerja maupun BUMD di lingkungan daerah).